Desa Ngembung

Kec. Cerme
Kab. Gresik - Jawa Timur

Artikel

Persyaratan Akta Kelahiran

Administrator

31 Oktober 2021

234 Kali dibuka

  1. Formulir F2.01 (Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di wilayah NKRI) [Download F2.01]
  2. Surat Kelahiran dari Dokter, Bidan atau Penolong [ASLI] / SPTJM data kelahiran
  3. KTP Pelapor
  4. Kartu Keluarga (KK) [ASLI]
  5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
  6. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Saksi 1 & 2
  7. Kutipan Akta Nikah atau Akta Perkawinan Orang Tua [LEGALISIR] / SPTJM Suami Istri Bermaterai apabila tidak dapat menunjukan Akta Perkawinan
  8. Formulir F1.06 (Perubahan Biodata) [Download F1.06]

Komentar yang terbit pada artikel "Persyaratan Akta Kelahiran"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

NANIK SUPRANTI

Kaur TU & Umum

ABDUL KADIR

Sekretaris Desa

IWAN ANDIK,SS

Kasun KEMENDUNG

JOKO SUMARTO

KASI PELAYANAN

MUHAMMAD SUNGGORO DWI YUGO

Kaur Perencanaan

MUJIONO

Kasi Pemerintahan

SAMI'AN

KASUN KLAGEN

H.SULIONO

Kaur Keuangan

SUSANTI

Kasun NGEMBUNG

SU'UD

STAF DESA

WINARTI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Ngembung

Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:180
Kemarin:362
Total:62.851
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:162.159.114.33
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.254695
Longitude:112.52681

Desa Ngembung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik - Jawa Timur

Buka Peta

Wilayah Desa